Selasa, 18 Desember 2012

Sosiologi Sebagai Ilmu Tentang Perilaku Sosial

Ilmu sosial lahir pada tahun 1842 yang dirintis oleh "Auguste Comte" dari Perancis melalui bukunya "Positive Philosophy". Fokus kajiannya adalah segala bentuk kehidupan masyarakat. Oleh karena jasanya yang besar, ia disebut Bapak Sosiologi. Tokoh-tokoh sosiologi berikutnya adalah Herbert Spencer (Inggris), Karl Marx dan Max Weber (Jerman), Pitirim A.Sorokin (Rusia),Vitredo Pareto (Italia), C.H Cooley dan Laster F. Ward (USA), Emile Durkheim (Perancis). Di indonesia, sosiologi baru diperkenalkan tahun 1948 oleh Prof. Sunario Kolopaking di UGM. Kemudian disusul oleh tokoh-tokoh lainnya, yaitu Mr. Djody Gondokusumo, Hassan Shadily, MA.Mayor Polak, Satjipto Raharjo, Soerjono Soekanto, Selo Soemardjan dan sebagainya.

a. Beberapa konsep dasar sosiologi menurut para sosiolog.
1. G.A. Lunberg: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku sosial orang-seorang dan
kelompok.
2. Roucek and Warren: Sosialogi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal-balik antar
manusia dalam masyarakat.
3. Bierens De Haan: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari pergaulan hidup manusia dalam
masyarakat.
4. Prof. Selo Soemardjan: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial,
dan perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-
unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-
kelompok sosial dan lapisan soial. Proses sosial adalah pengaruh timbal-balik dari berbagai
segi kehidupan sosial (ekonomi dan politik,hukum,dan agama).
5. Pitirim A.Sorokin: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal
balik antara aneka macam gejala sosial, hubungan dan pengaruh gejala sosial dengan non-sosial, dan ciri-ciri umum dari semua jenis gejala sosial.
6. Auguste Comte (Bapak Sosiologi): Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi manusia
di dalam masyarakat (antar individu, antar individu dan kelompok dan antara kelompok
dan kelompok).
7. Anthony Giddens: Sosiologi adalah studi tentang kehidupan sosial antar manusia, kelompok
dan masyarakat.
b.Ciri-ciri dan sifat hakikat sosiologi.
Ciri-ciri pokok sosiologi sebagai berikut.
1)Sosiologi bersifat empiris artinya didasarkan pada observasi-observasi segala kenyataan di
masyarakat.
2) Sosiologi bersifat teoritis artinya merupakan abstraksi dari hasil-hasil observasi yang
menjelaskan hubungan kausalitas.
3) Sosiologi bersifat kumulatif artinya teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori lama yang
kemudian disempurnakan.
4) Sosiologi bersifat nonetis artinya yang dipersoalkan bukan baik buruknya fakta, tetapi
bertujuan untuk menjelaskan fakta-fakta secara analisis.
Adapun sifat-hakikat sosiologi sebagai berikut.
1) Sosiologi termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial yang objek studinya adalah masyarakat.
2) Sosiologi bukan disiplin ilmu yang normatif,tetapi kategoris artinya sosiologi hanya
membatasi diri pada apa yang trjadi dewasa ini dan bukan yang seharusnya terjadi.
3) Sosiologi merupakan ilmu murni dan bukan ilmu terapan artinya sosiologi bertujuan untuk
mengembangkan ilmu secara teoritis.
4) Sosiologi bersifat abstrak artinya yang diperhatikan adalah bentuk dan pola-pola peristiwa
dalam masyarakat.
5) Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
sehingga berupa ilmu umum.
c.Kegunaan dan tujuan mempelajari sosiologi
1) Dapat dijadikan alat dan sarana untuk memahami masyarakat tertentu (petani, pedagang, buruh, pegawai, komunitas keagamaan, militer dan sebagainya.
2) Sebagai alat untuk memahami struktur masyarakat, pola-pola interaksi serta stratifikasi
sosial.
3) Hasil studi sosiologi terhadap kondisi masyarakat dapat digunakan sebagai dasar untuk
menetapkan suatu kebijakan (dari pemerintah, perusahaan, badan dunia dan sebagainya).
4) Hasil kajian sosiologi dapat dijadikan pertimbangan untuk memecahkan masalah-masalah
sosial.
5) Data-data masyarakat dapat membantu kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi hasil-hasilnya.
Sedangkan tujuan sosiologi adalah meningkatkan pemahaman terhadap ciri-ciri dan sifat-
sifat masyarakat seta meningkatkan daya adaptasi diri dengan lingkungan hidupnya,
terutama lingkungan sosial budayanya. Caranya adalah dengan mengembangkan
pengetahuan yang objektif mengenai gejala-gejala masyarakat yang dapat digunakan untuk
mengatasi masalah-masalah sosial.

Kamis, 13 Desember 2012

Sosiologi Pariwisata dan Jenis-Jenis Pariwisata

Sosiologi pariwisata merupakan fenomena yang berhubungan dengan kemasyarakatan, individu atau organisasi yang berhubungan dengan suatu tempat dan lokasi menarik. Pembagian pariwisata dapat dikelompokkan menurut beberapa jenis yaitu.
a. Berdasarkan Letak Geografis:
  • Pariwisata lokal adalah pariwisata setempat mempunyai ruang lingkup relatif sempit & terbatas , misal kota Bandung.
  • Pariwisata regional adalah berkembang di suatu tempat atau daerah yang lebih luas dari lokal dan lebih sempit dari nasional, misalnya Bali & Sumatra Utara.
  • Kepariwisataan nasional adalah domestic tourism dan foreign tourism.
  • Regional-International Tourism adalah kegiatan kepariwisataan yang terbatas tetapi melewati batas-batas yang lebih dari dua atau tiga negara. Misalnya kepariwisataan ASEAN, Timur Tengah, dan lainnya.
  • International Tourism adalah kegiatan kepariwisataan yang berkembang di seluruh negera di dunia.
b. Berdasarkan pengaruh terhadap neraca pembayaran:
  • In tourism adalah kegiatan kepariwisataan yang ditandai dengan gejala masuknya wisatawan asing ke suatu negara (memasukan devisa negara).
  • Outgoing tourism adalah kegiatan kepariwisataan yang ditandai dengan gejala keluarnya warga negara sendiri bepergian ke luar negeri sebagai wisatawan.
c. Berdasarkan alasan atau tujuan perjalanan:
  • Business Tourism adalah pengunjung datang untuk tujuan usaha, dinas , kongres, seminar, convetion, simposium, dan lain-lain.
  • Vacation Tourism adalah orang yang melakukan perjalanan terdiri dari orang-orang yang berlibur, cuti, dan lain-lain.
  • Education Tourism adalah pengunjung untuk tujuan studi atau mempelajari suatu bidang ilmu pengetahuan.
d. Berdasarkan pembagian menurut objeknya:
  • Cultural Tourism adalah motivasi orang-orang yang melakukan perjalanan disebabkan karena adanya faktor daya tarik dari seni budaya suatu tempat atau daerah.
  • Recuperational Tourism adalah orang orang yg bertujuan untuk menyembuhkan penyakit.
  • Commercial Tourism adalah wisata yang dikaitkan dengan kegiatan perdagangan nasional atau international, misal expo, fair dan exebition.
  • Sport Tourism adalah perjalanan yang bertujuan untuk menyaksikan suatu pesta olah raga, misalnya world cup dan olimpiade.
  • Political Tourism adalah perjalanan yang bertujuan untuk menyaksikan suatu kejadian yang berhubungan dengan kegiatan suatu negara, misalnya hari angkatan perang.
  • Social Tourism, dilihat dari segi penyelenggaraannya tidak menekankan untuk mencari keuntungan, misalnya study tour.
  • Regional Tourism adalah perjalanan untuk melihat upacara-upacara keagamaan, misalnya Ngaben.

Rabu, 12 Desember 2012

Modal Sosial

       Definisi modal sosial sangat beragam, namun secara umum modal sosial dapat dimaknai sebagai institusi, hubungan, sikap dan nilai yang memfasilitasi interaksi antar individu antar kelompok masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan ekonomi dan pembangunan masyarakat itu sendiri (Iyer 2005).
       Ada beberapa tokoh yang berperan memperkenalkan konsep modal sosial dalam karya-karya mereka seperti Bourdieu, Coleman dan Putnam (Sabatini 2005).
  1. Menurut Bourdieu ada 3 dimensi modal yang berhubungan dengan kelas sosial yaitu: modal ekonomi, modal kultural, dan modal sosial. Bourdieu adalah ilmuan sosial dari aliran Neo -Marxis yang mengaitkan modal sosial dengan konflik kelas. Modal sosial bagi Bourdieu adalah relasi sosial yang dapat dimanfaatkan seorang aktor dalam rangka mengejar kepentingannya. Dengan demikian modal sosial bisa menjadi alat perjuangan kelas. Bourdieu (1986) mendefinisikan modal sosial sebagai sumber daya yang dimiliki seseorang ataupun sekelompok orang dengan memanfaatkan jaringan, atau hubungan yang terlembaga dan ada saling mengakui antar anggota yang terlibat di dalamnya. Dari definisi tersebut ada dua hal yang perlu mendapat perhatian dalam memahami modal sosial yaitu: pertama, sumber daya yang dimiliki seseorang berkaitan dengan keanggotaan dalam kelompok dan jaringan sosial. Besarnya modal sosial yang dimiliki seseorang tergantung pada kemampuan orang tersebut memobilisasi hubungan dan jaringan dalam kelompok atau dengan orang lain di luar kelompok. Kedua, kualitas hubungan antar aktor lebih penting daripada hubungan dalam kelompok (Bourdieu 1986). Bourdieu melihat bahwa jaringan sosial tidak bersifat alami, melainkan dibentuk melalui strategi investasi yang berorientasi kepada pelembagaan hubungan kelompok yang dapat dipakai sebagai sumber untuk meraih keuntungan. Karya Bourdieu walaupun monumental tapi kurang dikenal luas kecuali oleh mereka yang bisa berbahasa Perancis.
  2. Modal sosial baru menjadi perhatian setelah Coleman menulis tentang topik ini. Coleman melengkapi kajian Bourdieu dengan melihat modal sosial berdasarkan fungsinya. Menurutnya, modal sosial mencakup dua hal yaitu: (1) modal sosial mencakup aspek tertentu dari struktur sosial; dan (2) modal sosial memfasilitasi pelaku (aktor) bertindak dalam struktur tersebut. Lebih lanjut Coleman juga mengembangkan pemahaman modal sosial yang meliputi asosiasi (hubungan) vertikal dan horisontal. Asosiasi vertikal ditandai dengan hubungan yang bersifat hirarkis dan pembagian kekuasaan yang tidak seimbang antar anggota masyarakat. Hubungan semacam ini mempunyai konsekuensi positif maupun negatif. Sedangkan asosiasi horisontal adalah hubungan yang sifatnya egaliter dengan pembagian kekuasaan yang lebih merata (Coleman 1998).
  3. Tokoh yang paling sering disebut memperkenalkan konsep modal sosial adalah Robert Putnam. Putnam menjabarkan modal sosial sebagai seperangkat asosiasi antar manusia yang bersifat horisontal yang mencakup jaringan dan norma bersama yang berpengaruh terhadap produktivitas suatu masyarakat. Intinya Putnam melihat modal sosial meliputi hubungan sosial, norma sosial, dan kepercayaan (trust) (Putnam 1995). Penekanan modal sosial adalah membangun jaringan (networks) dan adanya pemahaman norma bersama. Namun perlu disadari pemahaman norma bersama belum cukup menjamin kerjasama antar individu karena bisa saja ada yang tidak taat (moral hazard). Oleh karena itu dibutuhkan sanksi sosial yang bersifat informal sehingga kualitas hubungan dan interaksi sosial tetap terjaga dengan baik. Sanksi sosial dimaksudkan agar tidak terjadi deviasi terhadap norma yang ada (Coleman 1998; Iyer 2005). Disini modal sosial yang dimaksud adalah sistem nilai yang dianut bersama dan aturan tentang perilaku sosial masyarakat yang di dalamnya sudah meliputi kepercayaan dan tanggung jawab sosial. Lebih lanjut modal sosial berpengaruh terhadap lingkungan sosial dan lingkungan politik yang kemudian ikut membentuk norma tentang kepemerintahan, aturan hukum, dan kebebasan politik (North 1990).
       Dari berbagai uraian di atas tekanan berbagai definisi modal sosial adalah sebagai kepercayaan, norma, dan jaringan yang memungkinkan anggota komunitas bertindak kolektif. Definisi modal sosial yang telah dipaparkan memang sederhana tapi perlu kritis melihatnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan berbagai defenisi yang telah kita pelajari. Pertama, definisi di atas fokus pada sumber modal sosial dan bukan akibat modal sosial (Portes 1998). Norma dan jaringan dapat dianggap sebagai sumber modal sosial. Tentu di sini karakteristik modal sosial seperti kepercayaan dan reprositas sudah tercakup di dalamnya. Kedua, berbagai definisi di atas membuka peluang dimasukannya berbagai dimensi modal sosial yang memungkinkan pemahaman modal sosial menjadi lebih kompleks. Selain itu, ada asumsi teoretis bahwa setiap komunitas mempunyai akses yang sama terhadap modal sosial. Definisi modal sosial memberi kesan bahwa suatu masyarakat dapat mengisolir diri dan akan mampu bertahan jika mempunyai modal sosial yang kuat. Pandangan isolasionis seperti ini lebih memilih memenuhi semua kebutuhan dari sumber yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Pandangan ini tidak salah namun kita perlu menyadari bahwa ada sisi negatif dari pemahaman modal sosial yang sempit. Misalnya, suatu masyarakat karena lebih mementingkan pemenuhan kewajiban sosial, mereka kurang memperhatikan peningkatan ekonomi rumah tangga sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat kesejahteraan rumah tangga. Ini adalah salah satu kritik kelompok neo-klasik terhadap konsep modal sosial. Menurut kelompok neo-klasik, interaksi sosial individual dianggap sebagai tindakan tidak rasional karena biaya sosial dan uang cukup besar namun produktivitas individu terus menurun (Woolcock 2000).

Selasa, 11 Desember 2012

Mengenal Sosiologi Keluarga


KONSEP SOSIOLOGI KELUARGA
Dalam sebuah masyarakat, keluarga dipandang sebagai struktur terkecil dari masyarakat tersebut yang terdiri dari individu-individu yang merupakan bagian dari jaringan social yang lebih besar. Keluarga inilah sebagai satu-satunya lembaga sosial yang diberi tanggung jawab untuk mengubah suatu organisme biologis menjadi manusia, yaitu manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda sesuai dengan stratifikasi yang ada. Ilmu sosiologi juga menaruh perhatian besar terhadap keluarga, bukan dilihat dari sisi biologis atau psikologis semata, tetapi lebih menekankan tidak hanya pada hubungan antar anggota, juga pada hubungan antar keluarga dengan masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Pada hakekatnya keluarga merupakan hubungan seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang diatur melalui kehidupan perkawinan bersama, searah dengan keturunan-keturunan mereka yang merupakan suatu satuan yang khusus. Jadi dapatlah kita katakan bahwa sosiologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar individu dalam keluarga, hubungan keluarga dengan keluarga lainnya, serta segala aspek-aspek yang timbul dari hubungan-hubungan tersebut.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Dalam pengertian sosiologis, secara umum keluarga dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri, berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri, ayah dan ibu, putra dan putrinya, saudara laki-laki dan perempuan serta merupakan pemeliharaan kebudayaan bersama. Jadi keluarga merupakan kesatuan sosial yang terikat oleh hubungan darah dan masing-masimg anggotanya mempunyai peranan yang berlainan sesuai dengan fungsinya.

FUNGSI KELUARGA
Adapun fungsi-fungsi keluarga yang berhubungan dengan sistem sosial yang luas adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Reproduksi
Keluarga pada hakekatnya mempunyai fungsi sebagai generasi penerus, yang dalam arti bahwa sesungguhnya setiap keluarga mempunyai keinginan untuk memounyai anak dalam mempertahankan kelangsungan keturunan keluarga tersebut.
2. Fungsi Sosialisasi
Sosialisasi ialah proses belajar, bersikap, berperilaku, dan berkehendak mengenai aturan-aturan, norma-norma dan tata nilai di dalam kelompoknya. Dengan kata lain sosialisasi ini merupakan proses memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai, norma-norma baru di dalam masyarakat. Keluarga merupakan fungsi sosialisasi bagi anggota keluarga terutama anak, karena pertama kali anak dilahirkan adalah di dalam keluarga yang merupakan lembaga pertama dan utama. Pertama kali anak mengenal akan aturan, norma, dan tata nilai adalah di dalam keluarga. Bagaimana si anak mengetahui peran dan statusnya di masyarakat, keluargalah yang mengajarinya. Hal ini diajarkan oleh keluarga kepada anak agar anak dapat memainkan peran dan statusnya dengan benar di dalam masyarakat.
3. Fungsi Afeksi
Keluarga memberikan cinta dan kasih, dalam arti bahwa di dalam keluarga ada rasa kasih sayang dan cinta kasih antar sesama anggota keluarga. Sehingga terdapat ikatan batin yang kuat di dalam keluarga. Karena pada dasarnya dalam kehidupan manusia, tidak hanya kebutuhan lahiriah saja yang harus dipenuhi tetapi kebutuhan rohani juga sangat penting karena akan berpengaruh pada perilaku.
4. Fungsi Proteksi atau Perlindungan
Keluarga juga sebagai lembaga yang memberikan perlindungan bagi anggota keluarganya, sehingga akan menimbulkan rasa aman dan tentram.
5. Fungsi Ekonomi
Keluarga mempunyai fungsi sebagai alat ekonomi untuk mencari nafkah dan mengatur keluarganya. Di dalam keluarga juga terdapat kegiatan ekonomi, seperti kegiatan produksi dan konsumsi.
6. Fungsi Religius
Keluarga mempunyai fungsi untuk meletakkan dan menanamkan dasar-dasar agama bagi anak dan anggota keluarga.
7. Fungsi Pendidikan
Keluarga mempunyai fungsi untuk mendidik anak-anak sebelum masuk sekolah secara formal. Fungsi ini juga untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya. Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
8. Fungsi Rekreasi
Keluarga mempunyai fungsi untuk menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anggota keluarganya.
9. Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. 
10. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.


BENTUK-BENTUK KELUARGA
1. Keluarga inti (nuclear family) yaitu Keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
2. Keluarga besar (extended family) yaitu Keluarga yang di dalamnya terdiri atas keluarga inti dengan saudara-saudara lainnya.
3. Keluarga luas yaitu keluarga dimana di dalamnya terdapat anggota-anggota yang tidak ada hubungan keluarga yang diakui di dalam rumah tangga.

KELUARGA PENTING UNTUK DIKAJI
Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki peran penting dalam hal pembentukan karakter individu. Keluarga menjadi begitu penting karena melalui keluarga inilah kehidupan seseorang terbentuk. Sebagai lembaga sosial terkecil, keluarga merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena dimulai dari keluarga seorang anak mengalami proses sosialisasi. Keluarga merupakan unit sosial pertama dan utama sebagai pondasi primer bagi perkembangan anak. Untuk itu baik buruknya keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak.
Dalam keluarga, seorang anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai kerangka acuan di setiap tindakannya dalam menjalani kehidupan.
Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peran individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola prilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Senin, 10 Desember 2012

Teori Bunuh Diri Emile Durkheim

Emile Durkheim merupakan tokoh sosiologi klasik yang terkenal dengan teori bunuh dirinya. Dalam bukunya “SUICIDE” Emile mengemukakan dengan jelas bahwa yang menjadi penyebab bunuh diri adalah pengaruh dari integrasi sosial. Teori ini muncul karena Emile melihat didalam lingkungannya terdapat orang-orang yang melakukan bunuh diri. Yang kemudian menjadikan Emile tertarik untuk melakukan penelitian di berbagai negara mengenai hal ini. Peristiwa bunuh diri merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubngkannya terhadap struktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan.

Terdapat empat alasan orang bunuh diri menurut Emile Durkheim, yaitu:
a. Karena alasan agama
Dalam penelitiannya, Durkheim mengungkapkan perbedaaan angka bunuh diri dalam penganut ajaran Katolik dan Protestan. Penganut agama Protestan cenderung lebih besar angka bunuh dirinya dibandingkan dengan penganut agama Katolik. Perbedaan ini dikarenakan adanya perbedaan kebebasan yang diberiakn oleh kedua agama tersebut kepada penganutnya. Penganut agama Protestan memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat ajaran-ajaran kitab suci, sedangkan pada agama Katolik tafsir agama ditentukan oleh pemuka Gereja. Akibatnya kepercayaan bersama dari penganut Protestan berkurang sehingga menimbulkan keadaan dimana penganut agama Protestan tidak lagi menganut ajaran/tafsir yang sama. Integrasi yang rendah inilah yang menjadi penyebab laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih besar daripada penganut ajaran agama Katolik.
b. Karena alasan keluarga
Semakin kecil jumlah anggota dari suatu keluarga, maka akan semakin kecil pula keinginan untuk terus hidup. Kesatuan social yang semakin besar, semakin besar mengikat orang-orang kepada kegiatan social di antara anggota-anggota kesatuan tersebut. Kesatuan keluarga yang lebih besar biasanya lebih akan terintegrasi.
c. Karena alasan politik
Durkheim disini mengungkapkan perbedaan angka bunuh diri antara masyarakat militer dengan masyarakat sipil. Dalam keadaan damaiangka bunuh diri pada masyarakat militer cenderung lebih besar daipada masyarakat sipil. Dan sebaliknya, dalam situasi perang masyarakat militer angka bunuh dirinya rendah. Didalam situasi perang masyarakat militer lebih terintegrasi dengan baik dengan disipilin yang keras dibandingkan saat keadaan damai di dalam situasi ini golongan militer cenderung disiplinnya menurun sehingga integrasinya menjadi lemah.

Sedangkan jenis-jenis bunuh diri menurutnya yaitu:
a. Bunuh diri Egoistic
Adalah suatu tindak bunuh diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingannya sendiri lebih besar daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Seseorang yang tidak mampu memenuhi peranan yang diharapkan (role expectation) di dalam role performance (perananan dalam kehidupan sehari-hari), maka orang tersebut akan frustasi dan melakukan bunuh diri.
b. Bunuh diri Anomic
Bunuh diri yang terjadi ketika kekuatan regulasi masyarakat terganggu dimana terjadi ketidakjelasan norma-norma yang mengatur cara berpikir, bertindak dan merasa para anggota masyarakat, gangguan itu mungkin membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya control terhadap nafsu mereka, yang akan bebas berkeliaran dalam ras yang tidak akan pernah puas terhadap kesenangan. Menurut Durkheim, suatu keadaan anomik dapat dilihat dari indikator ekonomi maupun domestik. Analisa statistik Durkheim memperlihatkan bahwa krisis ekonomi membuat orang kehilangan arah. Dalam keadaan seperti ini, ungkap Durkheim mereka harus beradaptasi dengan kondisi yang menimpa mereka, kondisi yang sangat menyiksa; mereka membayangkan penderitaan karena serba berkekurangan bahkan sebelum mereka mencoba kehidupan ini. Pertumbuhan kemakmuran yang mendadak dalam masyarakat juga memiliki dampak serupa terhadap peningkatan angka bunuh diri dalam masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang mendadak membuat tatanan moral runtuh, sementara tatanan moral yang baru belum berkembang untuk menggantikan tatanan moral sebelumnya. Misalnya seseorang karena diberhentikan dari pekerjaannya kemudian memutuskan untuk bunuh diri.
c. Bunuh diri Altruistic
Orang melakukan bunuh diri karena merasa dirinya sebagai beban dalam masyarakat. Contohnya adalah seorang istri yang melakukan bunuh diri yang telah ditinggal mati oleh suaminya. Serta juga bunuh diri yang dilakukan oleh orang Jepang “hara kiri”, yaitu bunuh diri yang dilakukan oleh anggota militer demi membela negaranya.
d. Bunuh diri Fatalisme
Adalah bunuh diri yang dilakukan karena rasa putus asa. Tidak ada lagi semangat untuk melanjutkan hidup, misalnya karena perbudakan.

Rabu, 05 Desember 2012

Pengertian Perilaku Menyimpang Menurut Para Ahli

Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
Lemert
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer (primary deviation) dan penyimpangan sekunder (secondary deviation). 
Soerjono Soekanto
Penyimpangan terhadap kaidah-kaidah & nilai-nilai dalam masyarakat. 
J.J. Mancionis
Pelanggaran terhadap norma masyarakat. 
Horton dan Hunt
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dinyatakan sebagai suatu pelanggaran terhadap norma kelompok/masyarakat.
Freud
Menuru Freud, perilaku menyimpang adalah perilaku yang terjadi apabila id yg berlebihan (tidak terkontrol) muncul bersamaan dengan superego yang tidak aktif. 
Andi Mappiere
Menurutnya, perilaku menyimpang disebut juga dengan Tingkah Laku Bermasalah. Tingkah laku bermasalah masih dianggap wajar jika hal ini terjadi pada remaja. Maksudnya, tingkah lau ini masih terjadi dalam batas ciri-ciri pertumbuhan dan perkembangan sebagai akibat adanya perubahan secara fisik dan psikis.
Ronald A. Hordert
Menurut Ronald A. Hordert, perilaku menyimpang adalah setiap tindakan yang melanggar keinginan-keinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi.
Casare Lombroso
Menurut Casare Lombroso, perilaku menyimpang yaitu perilaku yang disebabkan oleh faktor biologis, psikologis dan sosiologis.
Sutherland
Menurut Sutherland perilaku menyimpang yaitu perilaku yang dilakukan remaja yang merupakan sesuatu yang dapat dipelajari.

Jumat, 23 November 2012

Pengertian Perubahan Sosial dan Bentuk Perubahan Sosial

Perubahan menurut KBBI merupakan suatu hal (keadaan) yang berubah; peralihan; pertukaran. Perubahan dalam diri manusia sudah terjadi sejak manusia itu lahir dan terus terjadi sampai akhir hayatnya. Sedangkan pengertian sosial adalah sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat atau yang berkaitan dengan kepentingan umum. Menurut buku Pengantar Sosiologi karya Soerjono Soekanto, perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memperngaruhi sistem sosialnya, didalamnya termasuk nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. 

Perubahan sosial dalam masyarakat berkaitan dengan :
  • nilai-nilai sosial
  • pola-pola perilaku
  • organisasi
  • lembaga kemasyarakatan
  • lapisan masyarakat
  • kekuasaan, wewenang dan lain-lain
Karena perubahan sosial mencakup pembahasan yang cukup luas, maka apa bila anda ingin melakukan penelitian sebaiknya anda menentukan penelitian tentang perubahan apa yang anda inginkan. Hal ini bertujuan agar penelitian anda tentang masalah perubahan sosial dalam suatu masyarakat dapat terlaksana dengan bisa dikemukakan hasilnya dengan jelas.

Bentuk-bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan;
  1. Perubahan Cepat (revolusi) dan Perubahan Lambat (evolusi)
  2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
  3. Perubahan yang dikehendaki (Intended-Change) atau perubahan yang direncanakan (Planned Change) dan Perubahan yang tidak dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang tidak direncanakan (Unplanned-change)
Faktor-faktor yang menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan;
  1. Bertambah atau berkurangnnya penduduk
  2. Penemuan-penemuan Baru.
  3. Pertentangan (Conflict) masyarakat
  4. Terjadi Pemberontakan atau Revolusi
Faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan antara lain
1. Faktor Pendorong
  • kontak dengan kebudayaan lain
  • sistem pendidikan yang cepat berkembang
  • sikap saling menghargai
  • toleransi terhadap perubahan menyimpang
  • sistem masyarakat yang terbuka
  • dan seterusnya
2. Faktor Penghalang
  • kurang komunikasi dengan masyarakat lain
  • perkembangan sistem pendidikan yang terlambat
  • sikap masyarakat yang tradisional
  • hambatan ideologis
  • kebiasaan
  • nilai pasrah

Auguste Comte dan Teorinya

Auguste Comte memiliki nama panjang Isidore Marie Auguste François Xavier Comte, lahir di Montpelier, Prancis pada tanggal 19 Januari 1798. Comte menikah dengan Caroline Massin yang berlangsung dari tahun 1825 hingga 1842. Ia adalah seorang tokoh sosiologi dari Prancis. Ia dijuluki sebagai “Bapak Sosiologi”  karena ia adalah orang yang pertama kali memakai istilah sosiologi dan mengkaji sosiologi secara sistematis, sehingga ilmu tersebut melepaskan diri dari filsafat dan berdiri sendiri sejak pertengahan abad ke-19 (1856).Ia dikenal sebagai orang pertama yang mengaplikasikan metode ilmiah dalam ilmu sosial, sehingga teori yang ia buat banyak digunakan dalam perkembangan sosiologi. Auguste Comte adalah penyumbang terbesar untuk membangun sosiologi sebagai suatu ilmu.
Teori – teori yang dikemukakan oleh Auguste Comte banyak dipengaruhi oleh berbagai latar belakang diantaranya adalah:

  1. Revolusi perancis dengan segala aliran pikiran yang berkembang pada masa itu. Comte tidaklah dapat dipahami tanpa latar belakang revolusi perancis dan juga Restorasi Dinasti Bourbon di Perancis yaitu pada masa timbulnya krisis sosial yang maha hebat dimasa itu. Sebagai seorang ahli pikir, Comte berusaha untuk memahami krisis yang sedang terjadi tersebut. ia berpendapat bahwa manusia tidaklah dapat keluar dari krisis sosial yang terjadi itu tanpa melalui pedoman – pedoman berpikir yang bersifat scientific.
  2. Adanya filsafat sosial yang berkembang di Perancis pada abad ke-18. Khususnya filsafat yang dikembangkan oleh para penganut paham encyclopedist ini, terutama dasar – dasar pikirannya, sekalipun kelak ia mengambil posisi tersendiri setelah keluar dari aliran ini.
  3. Aliran reaksioner dari para ahli pikir Thoecratic terutama yang bernama De Maistre dan De Bonald. Aliran reaksioner dalam pemikiran Katolik Roma adalah aliran yang menganggap bahwa abad pertengahan kekuasaan gereja sangat besar, adalah periode organis, yaitu suatu periode yang secara paling baik dapat memecahkan berbagai masalah – masalah sosial. Aliran ini menentang pendapat para ahli yang menganggap bahwa abad pertengahan adalah abad di mana terjadinya stagmasi didalam ilmu pengetahuan, karena kekuasaan gereja yang demikian besar di segala lapangan kehidupan. Comte telah membaca karya – karya pemikir Theocratic dibawah pengaruh Sain– Simont sebagaimana diketahui Sain– Simont juga menganggap bahwa abad pertengahan adalah periode organic yang bersifat konstruktif.
  4. Sumber terakhir yang melatarbelakangi pemikiran Comte adalah lahirnya aliran yang dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diprakarsai oleh Sain– Simont. Comte telah membangun hubungan yang sangat erat dengan Sain– Simont dan juga dengan para ahli pikir sosialis Prancis lainnya. Comte di suatu pihak akan membangun pengetahuan sosial dan dipihak lain akan membangun kehidupan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat scientific. Sebenarnya Comte memiliki sifat tersendiri terhadap aliran ini, tetapi sekalipun demikian dasar – dasar aliran masih tetap dianutnya terutama pemikiran mengenai pentingnya suatu pengawasan kolektif terhadap masyarakat, dan mendasarkan pengawasan tersebut didalam suatu dasar yang bersifat scientific.
Karya – karya Auguste Comte diantaranya adalah Auguste Comte membagi sosiologi menjadi dua bagian yaitu Social Statics dan Social Dynamic. Pembagian sosiologi kedalam dua bagian ini bukan berarti akan memisahkannya satu sama lain. Bagian yang paling penting dari sosiologi menurut Auguste Comte adalah apa yang disebutnya dengan social dynamic, yaitu teori tentang perkembangan dan kemajuan masyarakat. Karena social dynamic merupakan study tentang sejarah yang akan menghilangkan filsafat yang spekulatif tentang sejarah itu sendiri.

1.Social Dinamic

Social dynamics adalah teori tentang perkembangan manusia. Augute Comte berpendapat bahwa di dalam masyarakat terjadi perkembangan yang terus menerus, sekalipun dia juga menambahkan bahwa perkembangan umum dari masyarakat tidak merupakan jalan lurus. Comte berpendapat bahwa jawaban tentang perkembangan sosial harus dicari dari karakteristik yang membedakan antara manusia dengan binatang. Menurut Comte, yang membedakan manusia dengan binatang adalah perkembangan inteligensi manusia yang lebih tinggi.
Comte mengajukan hukum tentang 3 tingkatan inteligensi manusia, yaitu pemikiran yang bersifat theologis atau fictious, metaphisik atau abstrak, scientific atau positive. Sjarah umat manusia sebenarnya ditentukan oleh pertumbuhan dari pemikiran manusia, hukum tertinggi dari sosiologi haruslah hukum tentang perkembangan inteligensi manusia.
  • The Law of three stages (Hukum Tiga Tahap)
Hukum tiga tahap merupakan hukum tentang perkembangan inteligensi manusia, dan yang berlaku tidak hanya terhadap perkembangan manusia, tetapi juga berlaku terhadap perkembangan individu. Hukum tiga tahap terdiri dari 3 tahap perkembangan pikiran manusia yaitu The Telogical, or Fictitious; The Metaphysical or Abstract; dan The Scientific, or Positive.
  • The Law of the hierarchie of the sciencies (Hierarki dari llmu Pengetahuan)
Di dalam menyusun susunan ilmu pengetahuan, Comte menyadarkan diri kepada tingkat perkembangan pemikiran manusia dengan segala tingkah laku yang terdapat didalamnya. Sehingga sering kali terjadi didalam pemikiran manusia, kita menemukan suatu tingkat pemikiran yang bersifat scientific.
  • The Law of the correlation of practical activities
Comte yakin bahwa ada hubungan yang bersufat natural antara cara berfikir yang theologies dengan militerisme. Cara berfikir theologies mendorong timbulnya usaha-usaha untuk menjawab semua persoalan melalui kekuatan(force). Karena itu, kekuasaan dan kemenangan selalu menjadi tujuan daripada masyarakat primitive dalam hubungan satu sama lain.
  • The Law of the correlation of the feelings
Comte menganggap bahwa masyarakat hanya dapat dipersatukan oleh feelings. Demikianlah, bahwa sejarah telah memperlihatkan adanya korelasi antara perkembangan pemikiran manusia dengan perkembangan dari social sentiment.

2. Social Statics

Social statics adalah bagian yang lebih elememter didalam sosiologi tetapi kedudukannya tidak begitu penting dibandingkan dengan social dynamics. Fungsi sosial statics adalah untuk mencari hukum – hukum tentang aksi dan reaksi dari pada berbagai bagian didalam suatu sistem sosial. Sedangkan dalam sosial statics mencari hukum – hukum tentang gejala – gejala sosial yang bersamaan waktu terjadinya. Didalam sosial statics, terdapat 4 doktrin yaitu doktrin tentang individu, keluarga, masyarakat dan negara.

Kamis, 22 November 2012

Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli

1. Menurut Emile Durkheim
Menurut Emile Durkheim sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan mampu melakukan pemaksaan dari luar terhadap individu. Adapun ciri fakta sosial adalah:
a. Bersifat eksternal terhadap individu, artinya fakta sosial berada di luar individu. 
b. Bersifat memaksa individu. 
c. Bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam satu masyarakat. 

2. Menurut Auguste Comte
Suatu pandangan menarik dari Comte adalah bahwa sosiologi menurutnya merupakan ratu ilmu-ilmu sosial. Dalam bayangannya mengenai hierarki ilmu, sosiologi menempati kedudukan teratas di atas astronomi, fisika, ilmu kimia, dan biologi. Menurut Comte, sosiologi adalah studi tentang Statika Sosial (social statics) dan dinamika sosial (social dynamics). Dalam hal ini statika sosial mewakili stabilitas, sedangkan dinamika mewakili perubahan. Dengan memakai analogi biologi, Comte menyatakan hubungan antara statika sosial dengan dinamika sosial dapat disamakan dengan hubungan antara anatomi dan fisiologi dan menganggap masyarakat seperti organisme hidup, artinya masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bergantung satu sama lain. Akan tetapi pada akhirnya Comte tidak benar-benar mengembangkan pemikiran ini.

3. Menurut Max Weber
Sosiologi bagi Weber adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Masyarakat adalah produk dari tindakan individu-individu yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai, motif, dan kalkulasi rasional. Secara jelas, sosiologi bagi Weber adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dengan cara melakukan interpretasi atas tindakan sosial. Bertitik tolak dari konsep dasar tentang tindakan sosial, Weber menyebutkan ada lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian ilmu sosiologi:
a. Tindakan manusia yang menurut si aktor mengandung makna yang subjektif. 
b. Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subjektif. 
c. Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam. 
d. Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu. 
e. Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain itu. 

4. Menurut Wright Mills
Satu pernyataan yang penting dari Mills adalah bahwa untuk dapat memahami apa yang terjadi di dunia maupun apa yang ada dalam diri sendiri manusia memerlukan apa yang dinamakan dengan sociological imagination (khayalan sosiologis). Pemikiran ini bertujuan untuk memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Untuk melakukannya diperlukan dua peralatan pokok yaitu personal troubles of millieu (gangguan pada lingkungan pergaulan bersifat pribadi) dan public issues of social structure (isu-isu umum tentang struktur sosial).